You are currently viewing Mengenal Sekolah SPK, Satuan Pendidikan Kerjasama

Mengenal Sekolah SPK, Satuan Pendidikan Kerjasama

Seperti yang di ketahui bersama bahwa keberadaan sekolah berlabel internasional pada awalnya diatur oleh Undang-Undang Dasar No. 48 tahun 1960 tentang pengawasan pendidikan dan pengajaran asing. Dalam aturan tersebut, keberadaan sekolah asing diutamakan untuk anak-anak diplomat dan sebagian kecil anak-anak ekspatriat. Namun seiring berjalannya waktu, banyak warga Indonesia yang berbondong-bondong mengupayakan anak-anaknya bersekolah dengan label tersebut, hal ini lantas membuat pemerintah menerbitkan Permendikbud nomor 31 Tahun 2014.

Pengertian SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama)

Sejak diterbitkannya Permendikbud tersebut, sekolah-sekolah di Indonesia sudah tak ada lagi yang menggunakan label internasional tapi berubah statusnya menjadi Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK). Yakni sekolah yang ingin tetap mempertahankan status internasional diwajibkan mengganti statusnya menjadi SPK atau kembali ke sekolah nasional. SPK atau satuan pendidikan kerjasama ini dikelola oleh Lembaga Pendidikan Indonesia dan bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan Asing (LPA) yang bergerak di jalur pendidikan formal dan non-formal mulai dari PAUD, pendidikan dasar, hingga menengah.

Selain itu, sebelum bisa mendapatkan status SPK, sekolah juga harus memiliki akreditasi dari LPA yang diakui atau terakreditasi di negara asalnya. Bagi sekolah yang telah mendapatkan status SPK, diwajibkan tetap memasukkan tiga mata pelajaran lokal, yakni pendidikan agama, bahasa Indonesia, dan kewarganegaraan. Kemudian pendidikan pancasila dan kewarganegaraan diberikan untuk WNI sedangkan bahasa Indonesia dan budaya Indonesia diberikan untuk WNA.

Apa tujuan tiga mata pelajaran untuk SPK?

Tiga mata pelajaran wajib ini diberikan untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme pada anak, meskipun pembelajarannya menggunakan kurikulum asing, sehingga anak-anak yang bersekolah di sekolah dengan status SPK dapat memiliki kompetensi global, tetapi tidak lepas dari karakter Indonesia. Tak hanya itu, dengan syarat-syarat tersebut, diharapkan para pendiri SPK tetap berada dalam koridor sistem pendidikan nasional. Apalagi pendidikan yang ditawarkan oleh sekolah-sekolah tersebut mayoritas menyasar kepada siswa WNI.

Itulah penjelasan tentang sekolah satuan pendidikan kerja sama di Indonesia. Dimana sekolah tersebut kini bisa dinikmati bersama baik WNA (Warga Negara Asing) maupun WNI (Warga Negara Indonesia). Hingga saat ini sudah ada 681 daftar sekolah yang sudah mendapatkan izin SPK yang terdiri dari 72 PAUD, 115 TK, 196 SD, 176 SMP, dan 122 SMA. Dengan adanya SPK ini, diharapkan kualitas seluruh sekolah di Indonesia bisa sesuai dengan visi dan misi pendidikan nasional.

 

————————————————————————————————————–
Looking for world-class education with a global curriculum in Bandung?
Contact our admission officer for the latest update and promo.
WhatsApp: https://bit.ly/smn-marketing
Instagram: https://bit.ly/smn-instagram
Apply Now! https://smn.sch.id/admission/